DPRD Hadiri Apel Pelepasan Tim Penyemprotan Disinfektan Massal

DPRD SUMEDANG, Kota -- DPRD Kabupaten Sumedang menghadiri Apel Pelepasan Tim Penyemprotan Massal Disinfektan, yang diwakili pleh Anggota Komisi II Dadang Sopian S, ST dan Drs.Uu Rukmana, M.Pd di Alun-alun Sumedang, Kamis (26/3/2020).

Penyemprotan disinfektan merupakan Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengantisipasi virus COVID 19, dengan bersinergi bersama TNI/Polri, BPBD, Damkar dan Relawan Kebencanaan.

Apel tersebut dipimpin langsung Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M. Dalam arahannya, Bupati menyebutkan situasi dan kondisi terkait penyebaran Covid-19 sampai pada 26 maret 2020 di Kabupaten Sumedang sebanyak satu orang positif COVID, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu orang dan Orang Dengan Pengawasan sebanyak 1702 tanpa gejala dan 132 dengan gejala.

Tim Penyemprotan Massal Disinfektan disebar di 26 Kecamatan, di mana pada hari pertama penyemprotan akan dilakukan di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Kecamatan Sumedang Selatan, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Darmaraja, Kecamatan Conggrang, Kecamatan Ganeas, dan Kecamatan Jatinan

Dikatakan Bupati lebih lanjut, berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus COVID 19 di Kabupaten Sumedang, Pemda melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang ikut berkontribusi positif dalam mengatasi penyebaran COVID 19 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penyerahan bantuan cuci tangan portable dari Baznas Sumedang kepada DKM Mesjir Agung Sumedang yang diserahkan langsung oleh Bupati Sumedang didampingi Wakil Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dan Unsur Forkopimda. humpro

Sumber: Humas dan Protokol Pemkab Sumedang

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    26 Mar 2020

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!